BIMBEL AKSES
PERGURUAN TINGGI KEDINASAN
Pertama, Terbaik, Tersiap dan Terlengkap akan membimbing kamu sampai lulus
Mari Saatnya Banggakan Kedua Orang Tua mu,
Pilih Perguruan Tinggi Kedinasan Pilihanmu.
PKN STAN merupakan transformasi dari sekolah kedinasan yang cukup dikenal yaitu Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN). Dalam sejarahnya, pendirian PKN STAN melalui periode yang cukup panjang. Perjalanan sejarah PKN STAN secara singkat dapat diuraikan sebagai berikut:
- Kursus Jabatan Ajun Akuntan yang didirikan Melalui Surat Keputusan Menteri Keuangan No.167941/UP tanggal 31 Juli 1952. Kursus Djabatan Ajun Akuntan (KDAA) meliputi Ajun Akuntan Negara (AAN) yang diselenggarakan di Bandung dan Ajun Akuntan Pajak (AAP) yang diselenggarakan di Jakarta;
- Akademi Pajak dan Pabean (AP2) yang dibentuk melalui Keputusan Menteri Keuangan No:248621/UP tanggal 25 November 1957. Akademi ini awalnya bernama Akademi Pajak yang dibentuk berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No: 213812/UP pada tanggal 4 Oktober 1956. Penyelenggaraan kuliah Akademi Pajak dan Pabean berada di 3 tempat yang salah satunya dilaksanakan di Jl. Purnawarman 99 Kebayoran Baru Jakarta;
- Sekolah Tinggi Ilmu Keuangan Negara (STIKN), berdiri tahun 1959 berdasarkan Surat Keputusan Menkeu No: 175402/UP/X tanggal 31 Desember 1959. Para mahasiswa STIKN juga berkuliah di kampus Purnawarman atau kampus yang dikenal dengan nama Kampus Sumitro Djojohadikusumo. STIKN merupakan pengganti dari Akademi Pajak dan Pabean yang dibubarkan oleh Menteri Keuangan pada saat itu. Selama periode berdirinya STIKN, terdapat pula beberapa sekolah bidang keuangan lain di antaranya Akademi Treasury Negara (ATN) yang dibentuk pada tahun 1958 oleh Departemen Keuangan dan Akademi Dinas Pemeriksa Keuangan (ADPK) yang didirikan tahun 1963 oleh Badan Pemeriksa Keuangan;
- Institut Ilmu Keuangan (IIK) yang berdiri pada tahun 1967 berdasarkan Keppres No.167 tahun 1968. IIK merupakan peleburan dari STIKN, ATN, dan ADPK dan telah berbentuk perguruan tinggi setara dengan perguruan tinggi lainnya yang melaksanakan Tridharma Perguruan Tinggi. Namun pada akhirnya IIK dibubarkan pada tahun 1975;
- Sekolah Tinggi Akuntansi Negara pada awalnya bukan merupakan perubahan dari IIK. STAN merupakan salah satu Pusdiklat di bawah Badan Pendidikan dan Latihan keuangan (BPLK) yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 45 tahun 1974 jo. Keputusan Presiden Nomor 12 tahun 1967. Pada tanggal 17 Maret 1975 melalui Surat Keputusan Nomor 13495/MPK/1975 diperoleh ijin penyelenggaraan pendidikan akuntan dari Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Pada tahun pertama berdirinya, penyelenggaraan pendidikan STAN masih menggunakan kampus Purnawarman. Kampus STAN Bintaro mulai digunakan pada tahun 1988, 2 tahun setelah peresmiannya oleh Menteri Keuangan RI saat itu, Radius Prawiro pada tanggal 16 Juli 1986. Sejak saat itu Kampus Bintaro menjadi kampus Sekolah Tinggi Akuntansi Negara atau yang dikenal juga dengan nama kampus Ali Wardhana. Nama kampus Ali Wardhana diberikan sebagai penghargaan kepada Menteri Keuangan era tahun 1968 hingga 1983, dan
- Perkembangan program reformasi birokrasi dan transformasi kelembagaan menuntut Kementerian Keuangan untuk melakukan penataan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN). Penataan ini dimaksudkan agar STAN dapat meningkatkan peran dan kontribusinya dalam menyediakan SDM berkompeten dan berintegritas di bidang keuangan negara yang sejalan dengan arah dan tujuan transformasi kelembagaan Kementerian Keuangan. Hingga pada tanggal 15 Juli 2015 keluarlah Peraturan Menteri Keuangan RI No. 137/PMK.01/ 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Keuangan Negara STAN yang menandai berdirinya Politeknik Keuangan Negara STAN.
Institut Pemerintahan Dalam Negeri (Bahasa Inggris: Institute of Home Affairs Governance) disingkat IPDN adalah Perguruan Tinggi Kedinasan di bawah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, yang menyelenggarakan pendidikan tinggi kepamongprajaan dan menyiapkan kader pemerintahan dalam negeri di lingkungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Pada 6 Oktober 2004, Presiden Megawati Soekarnoputri melalui Keppres Nomor 87 Tahun 2004 memutuskan untuk menggabungkan Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) ke dalam Institut Ilmu Pemerintahan (IIP) serta mengubah nama IIP menjadi IPDN.
Politeknik Statistika STIS adalah perguruan tinggi kedinasan di lingkungan Badan Pusat Statistik. Pembinaan secara fungsional Politeknik Statistika STIS dilaksanakan oleh Kepala Badan Pusat Statistik, namun secara pembinaan secara teknis akademik dilaksanakan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi dalam hal ini adalah Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.
Politeknik Statistika STIS yang dikenal saat ini mempunyai catatan riwayat yang cukup panjang dalam pembentukannya, dimulai dengan berdirinya Akademi Ilmu Statistik (AIS) sampai menjadi Politeknik Statistika STIS seperti sekarang. Pada tanggal 11 Agustus 1958, Perdana Menteri Republik Indonesia waktu itu, Ir. H. Djuanda, mengeluarkan Surat Keputusan No. 377/PM/1958 tentang berdirinya Akademi Ilmu Statistik. Tujuan utama pendidikan AIS adalah mendidik tenaga pelaksana kegiatan statistik pada tingkat semi ahli yang mampu melaksanakan dan mengembangkan perstatistikan nasional. Tiga tahun kemudian AIS sudah menghasilkan lulusan. Pada awalnya AIS mendapat bantuan dana dan tenaga ahli dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Bantuan disalurkan melalui Statistical Research and Development Centre yaitu lembaga yang didirikan oleh Pemerintah Indonesia c.q. Biro Pusat Statistik (BPS) bekerjasama dengan badan PBB, United Nations Development Programme (UNDP).
Pada tahun 1964 BPS membuka Perguruan Tinggi Ilmu Statistik (PTIS) dengan mahasiswa yang terdiri dari lulusan AIS dan dosen yang berasal dari PBB. Tujuannya adalah meningkatkan pendidikan untuk lulusan AIS. Namun pada tahun 1965 bantuan ini terhenti karena Indonesia keluar dari PBB, dan sejak saat itu PTIS ditutup. Walaupun PTIS sudah tidak beroperasi, AIS tetap melaksanakan proses pendidikan.
Dengan persetujuan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) melalui Surat No. 295/D/T/97 tanggal 24 Pebruari 1997 tentang diijinkannya Badan Pusat Statistik (BPS) menyelenggarakan Program Pendidikan Diploma IV, kemudian diterbitkan Keppres No. 163 Tahun 1998 tentang STIS di bawah naungan BPS, maka sejak saat itu berdirilah STIS dengan dua jurusan yaitu jurusan Statistika dan jurusan Komputasi Statistik.
Undang-Undang Republik Indonesia No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi menyatakan bahwa Sekolah Tinggi merupakan Perguruan Tinggi yang menyelenggarakan pendidikan akademik dan dapat menyelenggarakan pendidikan vokasi dalam satu rumpun ilmu pengetahuan dan/atau teknologi tertentu dan jika memenuhi syarat, sekolah tinggi dapat menyelenggarakan pendidikan profesi. Dengan demikian, bentuk kelembagaan Sekolah Tinggi tidak lagi sesuai bagi STIS yang tidak menyelenggarakan pendidikan akademik. Oleh karena itu, STIS mengubah bentuk kelembagaannya menjadi Politeknik yang merupakan Perguruan Tinggi yang menyelenggarakan pendidikan vokasi dalam berbagai rumpun ilmu pengetahuan dan/atau teknologi dan jika memenuhi syarat, politeknik dapat menyelenggarakan pendidikan profesi.
Pada tanggal 3 Oktober 2016 Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia menerbitkan Surat keputusan Nomor 429/KPT/I/2016 tentang Pembukaan Program Studi Komputasi Statistik Program Diploma Empat, Program Studi Statistika Program Diploma Empat, dan Program Studi Statistika Program Diploma Tiga dalam rangka perubahan bentuk Sekolah Tinggi Ilmu Statistik menjadi Politeknik Statistika STIS di Jakarta yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik. Kemudian disusul oleh Surat Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia kepada Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 179/M/IX/2016 tanggal 9 September 2016 tentang Rekomendasi Perubahan Bentuk Sekolah Tinggi Ilmu Statistik menjadi Politeknik Statistika STIS. Selanjutnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia juga mengeluarkan Surat Nomor B/479/M.KT.01 2017 pada tanggal 19 September 2017 yang menyetujui perubahan status Sekolah Tinggi Ilmu Statistik menjadi Politeknik Statistika STIS. Kemudian, pada tanggal 17 Oktober 2017 diterbitkan Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik No 87 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Statistika STIS. Pada akhirnya, Politeknik Statistika STIS resmi di-launching pada tanggal 28 Maret 2018.
Berawal dari satu pemikiran bahwa intelijen merupakan suatu disiplin ilmu yang dapat dipelajari, maka pada tahun 2002 Kepala Badan Intelijen Negara Jenderal TNI (Purn) Prof. Dr. A.M. Hendropriyono memprakarsai pendirian perguruan tinggi di bidang ilmu intelijen. Pada 9 Juli 2003 Presiden RI meresmikan berdirinya IIN (Institut Intelijen Negara). Tahun 2004 dimulai kuliah perdana dan IIN berubah menjadi STIN. Sesuai UU 17/2011 Alumni STIN menjadi sumber utama SDM BIN.
Politeknik Imigrasi (Poltekim) adalah sebuah lembaga pendidikan tinggi kedinasan di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM yang menyelenggarakan pendidikan profesional kedinasan, terutama diarahkan pada penerapan keahlian, dan ilmu pengetahuan di bidang keimigrasian. Poltekim sebelumnya dikenal dengan nama Akademi Imigrasi (AIM). Saat ini Poltekim dipimpin oleh Bapak Wisnu Widayat selaku Direktur.
Akademi ilmu pemasyarakatan (AKIP) merupakan perguruan tinggi kedinasan yang terletak di bawah naunganKementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, didirikan atas pertimbangan adanya kebutuhan sumber daya manusia di bidang Pemasyarakatan yang mendesak sehubungan dengan adanya perubahan sistem perlakuan terhadap pelanggar hukum di Indonesia dari Sistem Kepenjaraan menjadi Sistem Pemasyarakatan. Konsep Pemasyarakatan dicetuskan oleh DR. SAHARDJO, S.H dalam orasi ilmiahnya berjudul “Pohon Beringin Pengayoman” yang disampaikan pada saat beliau menerima gelar Doctor Honoris Causa dari Universitas Indonesia di Istana Negara tanggal 5 Juli 1963. Dalam pidatonya antara lain dinyatakan bahwa tujuan pidana penjara adalah pemasyarakatan.
Untuk merealisasikan konsep tersebut, maka diadakan Konferensi Dinas Kepenjaraan pada tanggal 27 April 1964 di Lembang Bandung yang memutuskan penggantian Sistem kepenjaraan dengan Sistem Pemasyarakatan serta dituangkan secara resmi dalam amanat Presiden Republik Indonesia.
Untuk melaksanakan Sistem tersebut di perlukan adanya sumber daya manusia yang mempunyai kualifikasi memadai di bidang Pemasyarakatan dan dirasa perlu pula untuk menciptakan kader-kader Pemasyarakatan yang berpendidikan Akademis untuk menjadi pelopor. Untuk memenuhi maksud tersebut maka dengan keputusan Presiden RI Nomor 270/1964 tanggal 24 Oktober 1964 secara resmi Akademi ilmu Pemasyarakatan didirikan.
Akademi ini didirikan sebagai Kawah Candradimuka kader-kader Pemasyarakatan di Indonesia dan memiliki tugas pokok melaksanakan pendidikan pada jalur pendidikan profesional program Diploma IV yang ditujukan pada keahliaan khusus di bidang Pemasyarakatan.
terbentuknya Poltek SSN berawal dari pendidikan sandi pada tahun 1946, bersamaan dengan berdirinya organisasi sandi di Kementerian Pertahanan, yang pada saat itu dikenal dengan nama Bagian Code Kementerian Pertahanan Bagian B (Intelijen). Pada tahun 1947 dibentuk pendidikan sandi dengan sistem magang. Setelah organisasi persandian ditingkatkan statusnya menjadi suatu badan/lembaga tersendiri bernama Djawatan sandi pada tahun 1950, sistem pendidikan sandi disempurnakan menjadi pendidikan Sandiman dan Juru Sandi. Karena pendidikan Sandiman dinilai kurang dalam analisis kriptografi, maka dibentuk pendidikan Ahli Sandi –Brevet A dan Brevet B. Meskipun demikian, pendidikan Sandiman dan Juru Sandi tetap ada dengan nama Diklat Sandiman -Ahli Sandi Tingkat II dan Juru Sandi –Ahli Sandi Tingkat I.
Pada akhir tahun 1969 dibuka pendidikan Ahli Sandi Gaya Baru yang menggunakan kurikulum gabungan Pendidikan Ahli Sandi Brevet A dan Pendidikan sandiman. Pada tahun 1973 pendidikan Ahli Sandi Gaya Baru dinyatakan secara de facto sebagai Akademi Sandi Negara (AKSARA). Hal tersebut dikuatkan dengan Surat Keputusan Ketua Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) No. 078.II.4.74 tahun 1974 dan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 0135/U/1975 tentang pengesahan Akademi Sandi Negara.
Melalui proses penilaian dan peninjauan mengenai kelayakan sistem pendidikan, kurikulum, sarana dan prasarana, maka berdasarkan surat Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Nomor 19/MPN/02 tahun 2002 Mendiknas menilai (D-III) AKSARA laik untuk ditingkatkan menjadi (D-IV) Sekolah Tinggi Sandi Negara (STSN). Berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 22 tahun 2003 menetapkan tentang Pendirian STSN. Keputusan Presiden RI ini menetapkan pula bahwa AKSARA diintegrasikan ke dalam Sekolah Tinggi Sandi Negara.
STSN membuka pendidikan untuk angkatan I di tahun 2002. Pada tahun ini pendidikan akademik diselenggarakan berdasarkan kurikulum 2002. Kurikulum 2002 mengatur STSN untuk menyelenggarakan dua bidang studi, yaitu Manajemen Persandian dan Teknik Persandian. Teknik Persandian sendiri dibagi lagi menjadi 2 bidang minat yaitu Teknik Rancang Bangun dan Teknik Kripto. Perjalanan panjang STSN hingga tahun 2019 melalui empat kali perubahan kurikulum, menyesuaikan kebutuhan pengguna dan kemajuan dunia pendidikan. Kurikulum STSN mengalami revisi di tahun 2004, 2005, 2007, dan terakhir kurikulum yang digunakan adalah revisi di tahun 2016.
Melalui pertimbangan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) pada Peraturan BSSN Nomor 12 tahun 2019, bahwa dalam meningkatkan kualitas dan kompetensi sumber daya manusia di bidang siber dan sandi bagi BSSN dan Kementerian/Lembaga lain, dilakukan perubahan kelembagaan Sekolah Tinggi Sandi Negara menjadi Politeknik Siber dan Sandi Negara (POLTEK SSN). Perubahan menjadi POLTEK SSN juga berdasarkan surat Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 03/M/I/2018 dan berdasarkan persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/1007/M.KT.01/2019. Sejarah panjang terbentuknya POLTEK SSN menjadikannya sebagai Perguruan Tinggi yang unggul dalam persandian dan serius dalam keamanan siber.
STMKG didirikan di Bandung pada tahun 1955 dengan nama Akademi Meterologi dan Geofisika (AMG), kampusnya berada di Institut Teknologi Bandung (ITB). Pada tahun 1960, AMG dipindahkan ke Jakarta, kampusnya berada di Kantor Lembaga Meteorologi dan Geofisika (LMG) Jl. Arief Rakhman Hakim No. 3 Jakarta Pusat. Tahun 1960 – 1978 AMG dibawah Pusat Meteorologi dan Geofisika.
Pada tahun 1978, AMG berubah nama menjadi Balai Pendidikan dan Latihan Meteorologi dan Geofisika (BPLMG) dengan status berada di bawah Badan Diklat Departemen Perhubungan (KM. 55/OT/PHB-1978 31 Maret 1978).
Sejak tahun 2000, BPLMG berubah kembali menjadi AMG di bawah Badan Diklat Departemen Perhubungan (SK. Menhub No. KM 82 Thn 1999 Tgl 13-10-1999), dan kampusnya pindah dan berlokasi di Jl. Perhubungan I No.5, Komplek Meteo DEPHUB, Pondok Betung, Bintaro. Dan sampai tahun 2004 AMG tetap dibawah Badan Diklat dengan SK Menhub No. 72 Thn 2002 Tgl 2-10-2002.
Terhitung mulai 1 Januari 2005 AMG berada dibawah Badan Meteorologi dan Geofisika (BMG) sebagai Lembaga Pemerintah Non Departemen (LPND), berdasarkan SK KBMG No. 003 Tahun 2004. Tahun 2014 menjadi tahun yang bersejarah bagi keluarga besar STMKG, karena di tahun ini telah diundangkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tertanggal 23 April 2014 tentang perubahan Akademi Meteorologi dan Geofisika (AMG) menjadi Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG) yang berada dibawah Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
Ini Kata Sobat PTK
Masuk PTK Impian kamu dengan BIMBIL AKSES
Kenapa Harus Memilih Perguruan Tinggi Kedinasan?
Biayanya relatif murah, bahkan sebagian besar Gratis, Karena di naungi oleh Negara. dan Setelah Lulus nanti Prospek Kerjanya tentu terjamin karena langsung dapat bekerja sesuai dengan Kementerian atau Lembaga Negara Terkait. Selain itu Kamu dapat jaringan Pertemanan dari Seluruh Indonesia. Yang Pasti dengan masuk PTK Orang Tua mu akan Bangga.
Tapi ingat, Masuk PTK itu tidaklah mudah!
Harus di ingat Ratusan Ribu Pesaing Kamu akan memperebutkan Kursi PTK yang julahnya hanya beberapa. Sehingga Butuh Persiapan dan Perjuangan yang Keras baik Fisik maupun Mental. Dari Penilaian Terhadap Kepribadian, Kondisi Tubuh, Tahap Tes Awal hingga Tes Akhir mempunya standar Nilai Tinggi yang harus kamu Capai. Karena PTK merupakan tempat untuk Orang Terpilih yang Akan di Tempa menjadi Abdi Negara.
Jangan Khawatir Bimbel AKSES PTK akan Membantumu Hingga LULUS PTK Impian.
Dengan Materi dan Formula Khusus yang sudah terbukti Meluluskan Ribuan Peserta Didik menggapai Cita-citanya Masuk Perguruan Tinggi Kedinasan. Di Bimbel AKSES PTK Kamu akan ditempa dari tahap awal, hingga tahap akhir (SKD, SKB, Fisik/Samapta, Psikotes dan Wawancara) sehingga siap untuk mengikuti Tes PTK, bahkan menjadi peserta tes dengan nilai terbaik.
Kenapa Harus AKSES PTK
BIMBEL AKSES PTK TELAH HADIR DI 50 KOTA DAN 13 TAHUN BERPENGALAMAN DI INDONESIA
Belajar Online dan Offline
Memadukan antara Pertemuan Offline dan Online Kami percaya akan membentuk Peserta didik untuk siap mengikuti Tes Perguruan Tinggi Kedinasan.
Akses Tentor
Dengan Pengajar Profesional, yang berkompeten, dan 80% merupakan Lulusan Terbaik dari Perguruan Tinggi Kedinasan Yang Telah diseleksi secara ketat.
Tips & Trik Lulus PTK
Dengan Tips & Trik serta teknik penguasaan materi secara cepat. Tentunya memudahkan adik-adik dalam mengerjakan soal-soal PTK
Akses Soal
Dengan ribuan materi dan Bank soal yang terupdate Akan melatih dan membiasakanmu mengerjakan soal secara cepat dan tepat.
Dibimbing Sampai Lulus
Kamu akan dibimbing dan ditempa mulai dari tahap awal, hingga tahap akhir Tes. Mulai dari Seleksi Kompetensi Dasar, Seleksi Kompetensi Bidang, Kesamaptaan, dan Psikotes Wawancara.
Pilih Program
Fasilitas |
Best Seller Reguler | Recommended Eksekutif | Online Class | Recommended Online Class 3 Bulan | Recommended Supercamp | Recommended Online Class 6 Bulan |
Video Pembelajaran | 120 | |||||
Tips & Trik | ||||||
Buku Latihan SKD | ||||||
Modul SKD | ||||||
Grup Diskusi | ||||||
Tatap Muka SKD | 18 | 24 | ||||
E-Learning SKD | 24 | 24 | ||||
Tatap Muka SKB | ||||||
E-Learning SKB | 18 | |||||
Psikotes & Wawancara | ||||||
Samapta | ||||||
T-Shirt | ||||||
Personal Tentor | ||||||
Jaket Bomber | ||||||
Konsumsi | ||||||
Garansi Mengulang | ||||||
HargaPilih cabang untuk menampilkan harga. LokasiAlamat Atau Tempat Bimbingan |
|
|||||
Harga Normal | Rp. 5.280.000 | Rp. 16.800.000 | Rp. 3.690.000 | Rp. 3.980.000 | Rp. 60.000.000 | Rp. 4.980.000 |
Harga Promo | Rp. 3.980.000 | Rp. 8.680.000 | Rp. 2.690.000 | Rp. 2.980.000 | Rp. 35.680.000 | Rp. 3.280.000 |